Apakah agan-agan tahu asal usul kata keparat?
Kira2 gini nih ceritanya:
Setiap orang muslim tahu bahwa di bulan Ramadhan diwajibkan berpuasa. Nah salah satu yang membatalkan puasa seseorang selain makan dan minum yang disengaja adalah berhubungan suami – istri di siang hari ketika berpuasa pada bulan Ramadhan. Dan hubungan suami-istri di siang hari ini tidak hanya membatalkan puasa saja, tetapi yang melakukan hubungan dikenakan denda yang mewajibkan puasa 2 bulan berturut-turut. Kalau disalah satu hari tidak berpuasa maka harus memulai lagi dari awal gan! Nah denda atau hukuman inilah yang dinamakan “kafarat”.
Alkisah disuatu jaman di suatu Negara, ada orang anggap saja namanya si Fulan yang melakukan hubungan suami-istri di siang hari pada waktu berpuasa di bulan Ramadhan. Oleh pemimpin setempat dikenakanlah denda kafarat kepada si Fulan. Saking beratnya denda dan tidak kuat meneruskan maka si Fulan mengumpat-ngumpat, “kafaraaattt”.
Sebagaimana agan2 ketahui bahwa lidah orang Indonesia tidak bisa melafalkan dengan sempurna bahasa2 asing. Maka jadilah kata kafarat tadi kata umpatan yang biasa didengar “KEPARAT”.
Demikian gan kalo ada kelirunya mohon pencerahan, maaf bukan bermaksud SARA, ane juga Muslim gan. (CMIIW)
sumber:kaskus.us